Sumbawa NTB - Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa menindak sejumlah remaja saat berada di Jalan Garuda Kelurahan Lempeh Sumbawa, Kamis (25/01/24) malam.
Para remaja tersebut di tindak lantaran kedapatan membawa miras dan berencana akan melakukan pesta miras.
Kasat Samapta Polres Sumbawa IPTU Tahir Lantu saat dikonfirmasi membenarkan kajadian tersebut, pihaknya mengamankan sebanyak 8 orang remaja yang membawa miras dan diduga akan melakukan pesta miras.
Dijelaskan Kasat berawal saat petugas Unit Patroli Samapta tengah melaksanakan patroli rutin di malam hari , kemudian saat melintas di Jalan Garuda petugas melihat sejumlah remaja dengan gerak gerik yang mencurigakan, setelah di datangi dan dilakukan pemeriksaan kemudian ditemukan botol miras jenis arak yang dibawa oleh salah satu remaja.
"Saat diinterogasi mereka mengaku akan mengkonsumsi miras tersebut, petugas kemudian menyita dan memusnahkan miras tersebut di lokasi" ungkap Kasat.
Selain itu, kedelapan remaja itu juga diberikan pembinaan berupa tindakan disiplin push up dan diminta untuk bubar serta pulang ke rumah masing-masing, mengingat waktu telah melewati tengah malam.
Dalam kesempatan itu, Kasat juga berpesan dan menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif seperti kenakalan remaja. (Adb)